Senin, 24 Juni 2013

Bab 1 Pendahuluan


1.1.LATAR BELAKANG
Kota-kota di Indonesia sebagian besar merupakan kota yang berkembang dari wilayah pesisir. Seperti Kota Semarang yang memiliki embrio kota di kawasan pesisir, Kabupaten Demak juga memiliki kawasan yang lebih berkembang di wilayah pesisir. Dalam lampiran Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP. 34/MEN/2002 tentang Pedoman Umum Penataan Ruang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil diterangkan bahwa wilayah pesisir adalah daerah pertemuan antara daran dan laut; kearah darat wilayah pesisir meliputi bagian daratan, baik kering maupun terendam air, yang masih mempengaruhi sifat-sifat laut seperti pasang surut, angin laut, dan perembesan air asin; sedangkan ke arah laut mencakup bagian laut yang masih dipengaruhi oleh proses alami yang terjadi di darat seperti sedimentasi dan aliran air tawar, maupun yang disebabkan karena kegiatan manusia di darat seperti penggundulan hutan dan pencemaran. Kawasan pesisir Kabupaten Demak merupakan kawasan yang memiliki potensi tinggi, sehingga sebagian besar bermatapencaharian sebagai nelayan. Selain itu, kawasan pesisir juga sangat menunjang apabila digunakan sebagai kawasan wisata pesisir karena keindahan laut jawa. Akan tetapi, seiring berjalannya waktu wilayah pesisir Kabupaten Demak semakin berkurang, abrasi merupakan permasalahan utama yang merusak garis pantai dan kurangnya pengetahuan dan kepedulian penduduk yang merusak habitat hutan mangrove sebagai pencegah abrasi air laut.Hutan mangrove adalah suatu formasi hutan yang dipengaruhi pasang surut air laut, dengan keadaan tanah yang anaerobik.
Desa Surodadi, Kecamatan Sayung merupakan salah satu wilayah pesisir di Kabupaten Demak. Desa Surodadi dijadikan desa percontohan penghijauan pantai di Indonesia pada tahun 2004. Selain itu, pada tahun 2004 Desa Surodadi mendapatkan penghargaan intensifikasi tambak terbaik tingkat nasional. Untuk itu, potensi utama yang dimiliki Desa Surodadi adalah hutan mangrove dan tambaknya. Akan tetapi, tambak yang sudah memiliki predikat terbaik, terancam dengan adanya kejadian alam yang terus terjadi, yaitu erosi. Awalnya di desa ini, terjadi alih fungsi lahan menjadi lahan tambak, sehingga tambak di desa ini cukup luas. Karena adanya erosi, terdapat 200 ha tambak yang hilang akibat terendah air laut. Untuk dapat mempertahankan potensi mangrove dan tambak di Desa Surodadi maka diperlukan sebuah perencanaan yang baik mengenai perancangan kawasan pesisir melalui pariwisata berkelanjutan. Agar dapat mempertahankan potensi alam tersebut, maka butuh perencanaan berkelanjutan yang berbasis pariwisata. Yaitu pariwisata yang mengedepankan konservasi serta budidaya mangrove dan tambak di Desa Surodadi.

1.2.           PERUMUSAN MASALAH
Desa Surodadi merupakan suatu kawasan yang terletak di wilayah pesisir Kabupaten Demak. Kawasan ini termasuk salah satu kawasan yang terkena abrasi. Adanya permasalahan yang berupa abrasi tersebut juga menimbulkan masalah tambak dan hutan magrove yang terdegradasi.Seluas 210 Ha lahan tambak hilang dan seluas 21 Ha mangrove dalam keadaan rusak. Padahal mata pencaharian penduduk di Desa Surodadi sangat bergantung terhadap hasil laut dan hasil tambak yang ada. Masyarakat sangat bergantung pada hasil tambak dan hasil laut kurang beragamnya sektor ekonomi di Desa Surodadi. Wisata perahu untuk menyusuri pantai hutan mangrove pun juga belum tereksplor oleh wisatawan, padahal wisata perahu tersebut dapat meningkatkan perekonomian di Desa Surodadi
Selain wisata perahu yang belum tereksplor, banyaknya sampah yang berserakan di kawasan mangrove dan sungai yang mengalir di Desa Surodadi juga berakibat pada bencana berupa banjir ketika hujan turun.

TUJUAN DAN SASARAN
1.2.1.   Tujuan
Pelaksanaan studi mengenai Sustainable Coastal Tourism di Kabupaten Demak khususnya di Desa Surodadi bertujuan untuk merancang kawasan wisata pesisir berkelanjutan di Desa Surodadi yang mengalami penurunan kualitas lingkungan dan kualitas kelompok masyarakat agar dapat meningkatkan wisata yang sudah ada. Rancangan kawasan berupa desain dan manajemen. Desain berupa siteplan dan bangunan 3D, sedangkan manajemen meliputi pengelolaan dan pembiayaan desain yang telah dibuat.

1.2.2.  Sasaran
Untuk dapat mencapai tujuan yang telah dijelaskan maka dibutuhkan sasaran yang mendukung. Adapun sasaran-sasaran tersebut antara lain:
1.   Teridentifikasinya kondisi dan karakteristik Desa Surodadi khususnya pada wilayah perancangan.
2.  Teridentifikasinya kondisi hutan mangrove di wilayah perancangan.
3.  Pemahaman tentang isu utama Desa Surodadi berdasarkan analisis potensi, peluang, ancaman dan tantangan.
4.  Terumuskan strategi perancangan dan pembangunan Desa Surodadi sebagai kawasan wisata pesisir berkelanjutan.
5.  Merancang desain berupa siteplan dan bangunan 3D di kawasan perencanaan.
6.  Tersusunnya pengelolaan dan pembiayaan rancangan desain yang telah dibuat.

1.3.           RUANG LINGKUP
Ruang lingkup mencakup berbagai aspek, yang terdapat dua macam ruang lingkup yaitu ruang lingkup wilayah dan ruang lingkup materi. Ruang lingkup wilayah adalah analisis ruang lingkup keruangan sebagai objek yang memiliki batas-batas administrasi. Sedangkan ruang lingkup materi adalah analisis elemen dasar yang menjadi pembahasan pada studi yang dilakukan.

1.3.1. Ruang Lingkup Wilayah
Ruang lingkup wilayah meliputi ruang lingkup wilayah makro dan ruang lingkup wilayah mikro. Ruang lingkup wilayah makro yaitu Desa Surodadi. Ruang lingkup wilayah mikro yaitu luasan wilayah perancangan seluas 21,9 ha.

1.3.1.1. Ruang Lingkup Wilayah Makro
Luas wilayah Makro yaitu sebesar 500.847 Ha, dengan batas administrasi wilayah makro sebagai berikut:
Utara   : Laut Jawa
Selatan            : Desa Sidorejo, Desa Tugu
Barat   : Desa Timbulsloko
Timur  : Desa TambakBulusan, Kecamatan Karang Tengah



1.3.1.2. Ruang Lingkup Wilayah Mikro
Luas wilayah perancangan yaitu sebesar 21.9 Ha, dengan b administrasi wilayah perancangan sebagai berikut:
Utara   : Laut Jawa
Selatan            : Desa Surodadi
Barat   : Desa Timbulsloko
Timur  : Desa TambakBulusan, Kecamatan Karang Tengah



1.3.2. Ruang Lingkup Materi
Ruang lingkup materi merupakan bahasan substansi penelitian yang dilakukan dalam proses perancangan Desa Surodadi. Berikut ini adalah analisis-analisis yang digunakan dalam analisis perancanan :
a.    Analisis tapak
Meliputi : analisis topografi, analisis kebisingan, analisis view, analisis lingkungan, analisis aksesibilitas, analisis lintasan matahari dan arah angin, analisis vegetasi, dan analisis drainase.
b.    Analisis Terukur
Meliputi : KDB (Koefisien Dasar Bangunan), jarak antar bangunan, tinggi bangunan, GSB (Garis Sempadan Bangunan)
c.     Analisis tak terukur
Meliputi : acces, compatibility, view, identity, sense, dan livability
d.    Analisis citra kota
Meliputi : landmark, edge, nodes, path, dan districs
e.     Analisis perancangan Kota
Meliputi : sirkulasi dan parkir, open space, signage, building form and massing, land use, dan activity support 


1.1.KERANGKA PIKIR

                                   Sumber: Analisis Kelompok 1B, 2013
Gambar 1.1
Kerangka Pikir




1.1.SISTEMATIKA PENULISAN
BAB I Pendahuluan
            Pendahuluan berisi latar belakang, rumusan masalah, tujuan, sasaran, ruang lingkup, kerangka pikir, dan sistematikapenulisan.
BAB II Kajian Literatur
            Kajian literatur berisi literatur-literatur yang berkaitan dengan pembangunan berkelanjutan di wilayah pesisir Desa Surodadi sebagai wilayah perencanaan. Selain itu, kajian literatur berisi mengenai kajian teori konsep yang akan digunakan dalam mengembangkan wilayah perencanaan.
BAB III Gambaran Desa Surodadi
            Bab ini ini berisi mengenai gambaran lokasi dan luas wilayah yang akan dirancang di Desa Surodadi. Bab ini juga berisi justifikasi dan deliniasi Desa Surodadi.
BAB IV Konsep Perancangan
            Bab ini menjelaskan konsep yang akan digunakan dalam merancang dan mengembangkan Desa Surodadi sebagai Desa wisata pesisir.
BAB V Perancangan Kawasan
            Bab ini menjelaskan mengenai detail perancangan yang akan dilakukan meliputi:analisis aktivitas, analisis kebutuhan ruang, analisis tapak, kriteria terukur dan tidak terukur, analisis perancangan kota, dan analisis citra kota.
BAB VI Urban Design Guideline
        Bab ini Membahas mengenai desain yang akan dirancang dalam kawasan Desa Surodadi ini. Desain yang akan dibahas terkait dengan detail desainnya didalam bentuk 3D yang dirangkum didalam tabel Urban Desain Guidelines (UDGL) Kawasan Perancangan Wisata Edukasi Mangrove.
BAB VII Manajemen Pengelolaan Pembangunan Wisata Edukasi Konservasi Mangrove  Desa Surodadi
          Bab ini menjelaskan mengenai manajemen pengelolaan pembangunan dalam upaya merealisasikan proyek pembangunan dengan tahap-tahap yang meliputi: pembuatan logical framework, konsep pengelolaan pembangunan, alur linear responsibility, network planning, analisis financial cost & benefit, sosial ekonomi cost & benefit, dan analisis kelayakan proyek.
BAB VIII Kesimpulan
        Bab ini membahas mengenai kesimpulan isi dari keseluruhan laporan yang telah disusun.





0 komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

About